Sujud merupakan salah satu rukun shalat yang harus dilakukan oleh orang yang shalat. Sujud memang mudah, akan tetapi ada hal yang perlu diperhatikan ketika sujud yaitu anggota sujud dan syarat sujud. Jika anggota badan yang harus digunakan untuk bersujud tidak menempel di tempat sujud atau salah satu syarat sujud tidak terpenuhi maka sujudnya tidak sah dan berakibat tidak sahnya shalat kita karena sujud merupakan salah satu rukun shalat.
Adapun Anggota sujud sebagaimana yang disebutkan dalam kitab “Safinatun Naja” ada tujuh anggota badan yaitu :
- Dahi
- Telapak tangan kanan
- Telapak tangan kiri
- Lutut kaki kanan
- Lutut kaki kiri
- Telapak jari-jari kaki kanan
- Telapak jari-jari kaki kiri
Tujuh anggota tersebut harus menempel pada tempat sujud.
Adapun syarat sah sujud yaitu :
- Sujud dengan tujuh anggota badan yang sudah disebutkan di atas
- Dahi terbuka
Yang sering dijumpai adalah perempuan memakai mukena penutup kepalanya sampai diatas alis. Juga terkadang laki-laki memakai peci yang terlalu kebawah menutupi dahinya yang otomatis menutupi dahinya. Jadi pastikan ketika kita akan melaksanakan shalat mukena atau peci yang kita pakai tidak menutupi dahi kita.
- Kepala harus ditekan
- Tidak ada maksud lain kecuali untuk bersujud
- Tidak boleh sujud diatas sesuatu yang bergerak ketika kita bersujud
- Kepala harus lebih rendah dari pada pantat
- Harus thuma’ninah
Apakah hidung bukan anggota sujud ?
Berdasarkan pendapat imam syafi’i hidung bukan merupakan anggota sujud. Jadi tetap sah sujud tanpa menempelkan hidung ke tempat sujud. Wallahu a’lam.